|  |
Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Pada Undang2 Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga sebagaimana amanat Undang-Undang No.20 Tahun 2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan Undang-Undang tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Arah dan Tujuan menyelenggarakan Program Pascasarjana ini Sebagai upaya mengerjakan amanat Undang-Undang Sisdiknas serta Undang2 Dasar 1945 terkait PTS tersebut melaksanakan Program Pascasarjana / Magister (S-2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah agar tidak mengganggu jadwal pekerjaan (bagi mereka yg sudah mempunyai pekerjaan) dan sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan peluang terhadap seluruh lulusan S-1 (Sarjana) / setingkat dari beraneka macam bidang kepandaian baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga kesanggupan uang (finansial)nya terbatas, utk mempertinggi studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S2 (Pascasarjana/Magister) pada program studi/jurusan serta peminatan yang diminati, secara pantas serta berbobot / mutu sesuai dengan keunggulan PTS tersebut. Juga Dana pendidikannya dikalkulasi dengan penuh kecermatan serta komitmen agar dapat meringankan mahasiswa, disebabkan di samping diperingan berupa subsidi, juga dgn diterapkannya fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai dengan kesanggupan mhs.
Sistem kuliah formal Program Magister (Pascasarjana) diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya begitu juga bagi yang bukan karyawan. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, demikian juga mempergunakan beraneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) diberi bekal keahlian utk mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yang sesuai dengan bidang kepandaiannya, keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, beserta diberi bekal keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang kepandaiannya.
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yg menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pd pemecahan problem berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memperoleh keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar begitu juga terapan.
Lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pada bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap problem, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan bidang kepandaiannya; dapat membereskan problem secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya.
Kompetensi dasar lulusan Program Magister (Pascasarjana) (Blended) yakni memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu terus menerus maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mengisap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa terus menerus belajar.
Mahasiswa dan Lulusan Program Magister (Pascasarjana) begitu juga Program Reguler, mendapatkan HAK AKADEMIK, GELAR, serta IJAZAH yg SAMA, dan mempunyai HAK utk mendayagunakan gelarnya serta utk mempertinggi studi ke jenjang yang lebih tinggi. |
| |
|