|  |
| | Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER Pelaksana Program Magister (Pascasarjana) ini adalah Lembaga Pendidikan Tinggi Terpilih sebagaimana di bawah ini. Terakreditasi 
Penerimaan Mahasiswa BaruProgram Magister (Pascasarjana) Semester Ganjil 2026/2027 Diadakan utk seluruh alumnus Sarjana / setingkat dari beraneka ragam kategori ilmu meningkatkan kuliah formal ke Program Pascasarjana / S-2 (MM, MH, MPd, dsb.)
| ⌾ | Biaya Penerimaan Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ⌾ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
| Keterangan: BL = Blended Learning |
Dana/biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa memakai agunan, sehingga bisa dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan pendapatan / keuangan mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya pegawai / pekerja). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan pendapatan (keuangan).
Demikian pula sebagaimana perintah UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Sebagai upaya mengerjakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas ini PTS tsb mengadakan Program S2 (Magister) ini dgn fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan agar tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang sudah berkarir) dan juga memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan peluang terhadap seluruh alumnus Sarjana / setingkat dari beraneka ragam bidang ilmu baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kemampuan pendapatan (keuangan), utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S-2 (Magister) di program studi/jurusan serta peminatan yg diminati, secara pantas serta bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing PTS tsb
Alumnusnya juga berbekal pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, sekaligus berbekal kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Utk mempercepat perolehan informasi, sekiranya ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Magister (Pascasarjana) (Blended) silakan klik "Semua Ikhtisar Program Magister (Pascasarjana) (Blended)" ini.
Bila ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier utk meninggikan kuliah formalnya di PTS tsb.
Terima kasih.
|
|
| | Mhs yg mempunyai pekerjaan dgn sistem penggantian waktu / shift, tetap bisa mengikuti studi dengan baik. Oleh karena sistem kuliah formalnya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dan bermutu tinggi dengan mensinkronkan Program Magister (Pascasarjana) (Blended) serta Program Reguler, agar mhs yg berkarir dgn sistem penggantian waktu / shift dapat mengikuti studi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Terpercaya dan paling baik dalam pelaksanaan Program Pascasarjana, dikarenakan sudah diaplikasikannya dua term / prasyarat utama pelaksanaannya, adalah :
- Dilaksanakan berdasarkan tuntutan dunia kerja.
- Dilaksanakan berdasarkan semua undang-undang yang sedang berlaku (sudah selaras dgn norma akademik).
Alumnus Program Magister (Pascasarjana) (Blended) juga sanggup berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan berdasarkan kategori ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, dan mengadakan penelitian.
Mahasiswa/i dapat mengulang kembali bilamana terdapat suatu mata ajaran yg tidak terpenuhi / tidak lulus, di periode atau semester/tahun selanjutnya (kapan saja) tanpa ditarik tambahan biaya lain-lain.
Dosen atau profesor yg kompeten & profesional sesuai bidang ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dengan PTN) . . . . ➡ lihat semua |
| | Dana/biaya pendidikan Program Pascasarjana / Magister ini dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa.Institusi / Lembaga / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tsb adalah perguruan tinggi terakreditasi dan terseleksi; pelaksana Program Magister yg mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial serta kepunyaan masyarakat yg senantiasa mementingkan mutu studinya. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | | | Mhs (peserta studi) Program Magister (Pascasarjana) (Blended) yaitu person yang sudah berkarir dan person yang belum bekerja.
Para mhs ini senantiasa kompak dan saling memberikan bantuan menyelesaikan problematik masing-masing. Baik problematik dalam rangka pekerjaan, akademik, keuangan / pendapatan, dan masalah lainnya. Demikian pula dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling memberikan bantuan sesama alumnusnya.
Solusi Cerdas (Penyelesaian Penting)
Bagi Sarjana (lulusan S-1) yang sudah bekerja dan relatif kesulitan dalam meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister (Pascasarjana) (Blended) ini yaitu solusi cerdas utk meningkatkan diri. Adalah meningkatkan kuliah formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi Sarjana (lulusan S-1) yg belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam rangka menerima pekerjaan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister (Pascasarjana) (Blended) ini yaitu solusi cerdas utk mempunyai pekerjaan. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yg sudah berkarir, dan akhirnya menerima pekerjaan dari rekan-rekan mhsnya dan dari alumnus atau pihak lainnya. juga meningkatkan kuliah formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau S-2 (Magister)) di perguruan tinggi tsb. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
|